Sabtu, 02 Juni 2012

Dengan KRI Diponegoro, SBY Meninggalkan Singapura Menuju Pulau Nipah

Tiga kapal perang (KRI Ahmad Yani, KRI Pattimura, dan KRI Patiunus) tampak di kejauhan, Sabtu (2/6/2012), setelah melakukan sailing pass untuk menghormati Presiden RI yang menaiki KRI Diponegoro menuju Pulau Nipah (Provinsi Kepri) dari Singapura

Singapura : Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama Ibu Hj Ani Bambang Yudhoyono dan delegasi meninggalkan Singapura menuju Pulau Nipah, Indonesia, dengan KRI Diponegoro-365 dari Changi Naval Base, Sabtu (2/6) pukul 13.30 WIB. Rombongan Presiden SBY dilepas Duta Besar RI untuk Republik Singapura Andri Hadi, Atase Pertahanan RI Kol (Pnb) Mochamad Fadjar Sumarijadji, serta siswa-siswi KBRI yang mengenakan seragam pramuka dan melambai-lambaikan miniatur bendera Merah Putih.

Di atas kapal, di bawah terik sinar matahari, Presiden SBY disambut dengan upacara penyambutan militer. Selesai upacara penyambutan, Presiden SBY dan Ibu Ani melakukan peninjauan dalam kapal. KRI Diponegoro kemudian perlahan mulai meninggalkan Changi Naval Base dan berlayar menuju Pulau Nipah, Provinsi Kepulauan Riau. Perjalanan menuju Pulau Nipah ditempuh selama lebih kurang 1 jam 30 menit. Selama perjalanan menuju Pulau Nipah, KRI Dipenogoro mendapat pengawalan dari KRI Kujang dan KRI Clurit

Tiga puluh menit setelah KRI Diponegoro meninggalkan dermaga, dari anjungan kapal, SBY dan Ibu Ani menerima penghormatan sailing pass dan flying pass di anjungan lambung kiri KRI DPN-365, sebagai tanda memasuki wilayah perairan Indonesia. Sailing pass dan flying pass dilakukan oleh KRI Ahmad Yani-351, KRI Pati Unus-371, KRI Kapitan Pattimura-384, dan pesawat Cassa U-618. Presiden SBY pun memberikan penghormatan balasan.

Mendampingi Presiden SBY, antara lain, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menhan Purnomo Yusgiantoro, Mensesneg Sudi Silalahi, Setkab Dipo Alam, Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, dan KSAL Laksamana TNI Soeparno. (osa)(presiden)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...